WNA Bangladesh vs Pengusaha Cianjur: Polisi Ungkap Arah Penyidikan Awal

Wartacianjurnews.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur kini menangani dua laporan saling berbalasan antara Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh dan seorang pengusaha lokal. Kedua pihak sama-sama mengadukan dugaan pelanggaran yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Fajri Ameli Putra, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan tengah diproses penyidik.

“Memang benar ada beberapa laporan, baik dari pihak WNA maupun dari pengusaha. Keduanya saling melapor,” kata Fajri, Minggu (24/8/2025).

Teks: AKP Fajri Ameli Putra saat menyampaikan perkembangan penyidikan dua laporan saling balas antara WNA dan pengusaha.
Foto: AKP Fajri Ameli Putra saat menyampaikan perkembangan penyidikan dua laporan saling balas antara WNA dan pengusaha, Rabu (26 November 2025).

Ia menjelaskan, laporan terbaru masuk pada 24 Agustus 2025, dan penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi. Menurutnya, inti laporan dari kedua belah pihak berbeda namun saling berkaitan.

“Pihak WNA menyampaikan bahwa paspornya ditahan. Di satu sisi, pihak pengusaha merasa nama baiknya dicemarkan di media sosial,” jelasnya.

Fajri menuturkan bahwa sebelumnya kedua pihak sempat mencoba penyelesaian mandiri di luar kepolisian, tetapi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Beberapa dari mereka sudah mencoba menyelesaikan di luar kami, namun belum ada hasil. Tidak ada kesepakatan,” ujarnya.

Disinggung mengenai dugaan motif seperti persoalan hutang-piutang ataupun indikasi lain, Fajri menegaskan bahwa penyidik belum dapat menarik kesimpulan.

“Dugaan sementara masih kita dalami. Apakah ini soal hutang piutang atau ada hal lain di luar itu, semuanya masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

Penyidik Satreskrim Polres Cianjur masih menjadwalkan pemeriksaan lanjutan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari kedua belah pihak. (Ben)

Comment