Wartacianjurnews.com – Satu dari tujuh tahanan, yang sempat melarikan diri, usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Cianjur, berhasil ditangkap anggota kepolisian di wilayah Kecamatan Mande, Selasa malam, (26/03/2024).
Pada saat itu, Asep Gunawan alias Haji bersama tahanan lainya, berhasil berhasil kabur, menjebol tralis toilet sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur usai menjalani sidang.

Hingga kini enam tahanan lainnya Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, Rifki Mahesa alias Iki masih buron.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pelaku diamankan pada Selasa (26/3/2024) tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB saat hendak membeli makanan di sebuah warung
“Asep ini dikenali warga, kemudian foto dan identitasnya disebar atau dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata AKP Tono
Menurut pengakuannya, AKP Tono menyebutkan, Asep bersama tiga tahanan lainnya. Salah satu tahanan mempunyai teman merupakan warga sekitar.
“Informasinya ada tiga lagi yang kabur ke kawasan tersebut. Diduga mereka akan bersembunyi ke makom di kawasan Jamali. Tapi mereka juga sempat beristirahat ke rumah salah seorang warga yang merupakan teman dari tahanan kabur,” ungkapnya.
“Anggota masih di sekitaran lokasi mencari para tahanan kabur lainnya. Kami berharap masyarakat yang melihat atau mendapatkan informasi adanya para tahanan kabur segera melapor,” tutup dia.
Byu
Comment