Wartacianjurnews.com – Mantan pemain timnas sepakbola berinisial SS ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SS diamankan di salah satu rumah di kawasan Perumnas Pondok Indah di Desa Sukasari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.
Ketua RW setempat Pendi mengatakan, kebenaran kejadian penangkapan salah satu mantan pemain timnas sepakbola Indonesia.
“Betul, kejadiannya Rabu malam 30 Oktober kemarin di lingkungan RT 02, katanya diduga ada kaitan berjualan obat-obatan terlarang,” kata dia, Selasa 5 November 2024.
Pendi menyebutkan, SS bukan merupakan warga asli Perumnas Pondok Indah, namun pendatang yang menikah dengan warga setempat.
“SS ini warga luar yang menikah dengan perempuan asli sini,” ujarnya.
Sementara itu, Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, telah menangkap salah satu pemain sepakbola bola lantaran diduga terlibat peredaran obat-obatan terlarang.
“Iya betul, sudah ditahan, kami turut mengamankan 2.700 butir tramadol dan 1.000 butir heximer,” kata AKP Tono. (NRS)
Comment