Hasil Riksus Sukajaya Belum Kelar, Rekening Desa Masih Diblokir

DI RIKSUS, proses pemeriksaan khusus Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang masih berjalan. (Dok. Warta Cianjur)

Wartacianjurnews.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur masih menunggu pemeriksaan khusus (riksus) Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang berkenaan dengan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

DI RIKSUS, proses pemeriksaan khusus Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang masih berjalan. (Dok. Warta Cianjur)

Diketahui, proses riksus tengah dilakukan Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur.

“Saat ini kami masih menunggu Itda Cianjur terkait hasil riksus Desa Sukajaya,” kata Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMP) Cianjur Dendy Kristanto, Selasa 2 September 2025.

Dendi menambahkan, DPMD Cianjur masih memberlakukan pembekuan
Rekening Kas Desa (RKD) Sukajaya.

Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut dugaan penyelewengan anggaran keuangan desa.

“Sampai saat ini RKD nya Desa Sukajaya masih kami blokir,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Desa Sukajaya di riksus Itda Cianjur untuk
menindaklanjuti temuan indikasi dugaan korupsi hasil monitoring dan evaluasi (Monev) pemerintah kecamatan setempat dan proses penanganan di Polres Cianjur. (NRS)

Comment