Wartacianjurnews.com – Di saat harga beras masih mahal, warga Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, bersyukur mendapat pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Rasa syukur warga, diungkapkan Enung Ruhayati (62), warga Kampung Songgom, RT 002/002, Desa Cipetir, Kecamatan Cibeber, yang mengaku, uang bantuan yang diterima akan digunakan untuk membeli beras, karena harga beras sangat menyita uang belanjanya sehari hari.
“Saya akan utamakan membeli beras, beras sekarang masih sekitar 15 ribu perkilo, waktu sebelum naik harganya 11 ribu, jadi alhamdulillah dengan adanya bantuan saya merasa terbantu,” ujarnya
Menurut Enung, selain membeli beras juga untuk membeli kebutuhan laup pauk selama bulan suci ramadhan.
“Yang utamanya adalah membeli beras namun disisihkan untuk membeli lauk untuk berbuka dan sahur,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 54 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Cipetir Kecamatan Cibeber menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 1-3 DD Desa Cipetir Tahun 2024.
Pencairan BLT DD dilaksanakan di kantor Balai Desa Cipetir, dengan dipantau langsung oleh Kepala Desa Cipetir Achmad Soekirman, Jumat (15/03/2024).
Masing- masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima total Rp.900 ribu untuk jatah bantuan selam 3 bulan (Januari, Februari hingga Maret) dengan rincian Rp.300 ribu setiap bulannya.
Kepala Desa Cipetir Achmad Soekirman menyampaikan pesan kepada para KPM untuk dapat menggunakan uang bantuan untuk membeli kebutuhan hidup.
“Saya meminta seluruh warga yang menerima bantuan, gunakan uang yang diterima untuk membeli kebutuhan hidup,seperti salah satunya beras, jangan digunakan untuk membeli diluar kebutuhan sehari hari,” ucapnya.
Achmad Soekirman menegaskan, bantuan tidak boleh ada yang memotong.
“Saya tegaskan tidak ada pemotongan, jika ada yang memotong, tolong sampaikan langsung kepada saya,” tegasnya.
Kepada Wartacianjurnews.com, Kepala Desa yang akrab dipanggil Akeng tersebut mengatakan, pesan yang disampaikannya merupakan sebuah komitmen Pemerintah Desa Cipetir untuk melindungi hak warga masyarakat sebagai penerima bantuan.
“Kita wajib menjaga hak atas bantuan yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat, salah satunya adanya penegasan dan pantauan di lapangan,” ujar Akeng.
Taufik winata














Comment