Wartacianjurnews.com – Gunung Gede Pangrango kembali dibuka untuk aktivitas pendakian mulai 13 April 2026 setelah enam bulan ditutup. Dalam pembukaan Gunung Gede ini, pendaki wajib menggunakan gelang RFID sebagai sistem pengawasan baru.
Pembukaan tersebut merujuk pada Surat Edaran Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Nomor 06 Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang pengelolaan pendakian.
Humas BBTNGGP, Agus Deni, mengatakan jadwal pembukaan sudah ditetapkan secara resmi.

“Betul, pendakian dibuka kembali pada 13 April mendatang,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menyebut, calon pendaki yang sebelumnya sudah mendaftar dapat melakukan penjadwalan ulang. Pendaftaran baru juga tetap dibuka secara online dengan kuota terbatas.
“Silakan mendaftar ulang atau mendaftar baru secara online. Kuota tetap 300 pendaki per hari di tiga jalur pendakian,” katanya.
Sebagai kebijakan baru, BBTNGGP mulai menerapkan penggunaan gelang berbasis Radio Frequency Identification (RFID). Sistem ini digunakan untuk memantau pergerakan pendaki selama berada di kawasan.
Menurut Agus, gelang tersebut berfungsi untuk meningkatkan keselamatan pendaki. Selain itu, alat ini memudahkan petugas dalam melakukan pencarian jika terjadi insiden.
“Gelang RFID akan mulai diberlakukan saat pembukaan. Tujuannya untuk keselamatan dan mempermudah pencarian pendaki hilang,” ujarnya.
Ia menegaskan, petugas akan melakukan pengawasan terhadap pendaki yang tidak menggunakan gelang tersebut.
“Kalau ditemukan pendaki tanpa gelang, maka kemungkinan besar ilegal dan akan diamankan petugas di jalur pendakian,” ucapnya.
BBTNGGP juga mengingatkan agar seluruh pendaki mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga kebersihan kawasan gunung. Langkah ini diharapkan menjaga kelestarian lingkungan.
“Dengan dibukanya kembali pendakian, kami harap pendaki tetap tertib dan menjaga lingkungan,” tutupnya. (Ben)














Comment