Wartacianjurnews.com – Dirut RSUD Sayang Cianjur dr Irvan menyatakan, geram dengan adanya praktek judi online.
Menurut dia, judi online menjadi salah satu pemicu masyarakat mengalami gangguan jiwa sehingga harus mendapatkan penanganan medis di Poliklinik Jiwa.
Bahkan dr Irvan menyebutkan, Pemerintah Pusat tengah gencar memberantas judi online.
Begitu pun dengan Pemkab Cianjur yang tengah gencar mengingatkan dengan pemasangan himbauan di baliho yang tersebar bergambar Bupati Cianjur Herman Suherman.
“Memang sudah meresahkan, wajar pemerintah pusat dan daerah begitu konsen memberantas,” kata dr Irvan, Senin, (29/07/2024).
Pihak RSUD Sayang Cianjur pun membuka layanan bagi masyarakat yang kecanduan judi online dapat datang ke poliklinik jiwa.
“Bisa datang ke poli jiwa, ada informasi tapi angkanya saya belum meneliti,” tutup dia. (NRS)
Comment