Gepeng dan PMKS Diamankan Satpol PP Cianjur

Caption foto : DIAMANKAN, gepeng dan PMKS lainnya di Kantor Dinsos Cianjur. (Septa Ahmad Dani/Warta Cianjur)

Wartacianjurnews.com- Satpol PP Damkar Cianjur melakukan razia insentif gelandangan, pengemis (gepeng) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya di Kabupaten Cianjur.

Caption foto : DIAMANKAN, gepeng dan PMKS lainnya di Kantor Dinsos Cianjur. (Septa Ahmad Dani/Warta Cianjur)

Hasilnya, 28 orang berdomisili di Cianjur berhasil diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur.

Komandan Peleton Regu A Satpol PP Cianjur Ilyas Mulyana mengatakan, 29 personil diterjunkan untuk mengamankan gepeng dan PMKS lainnya demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

“Tindakan ini biasanya dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum dan penanganan masalah sosial di masyarakat,” kata Ilyas, Selasa 8 April 2025.

Para Gepeng dan PMKS lalu diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Cianjur untuk dilakukan rehabilitasi sosial atau pembinaan lebih lanjut, tergantung pada situasi spesifik mereka.

“Rehabilitasi dan pembinaan tujuannya adalah untuk memberikan solusi jangka panjang yang dapat membantu mereka kembali berintegrasi dengan masyarakat secara lebih baik dan mandiri,” pungkasnya. (SP)

Comment