Wartacianjurnews.com- Pemeriksaan Khusus (Riksus) dugaan penyelewengan Dana Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang tahun anggaran 2023 dan 2024 terus berjalan.

Inspektorat Daerah (Itda) Cianjur memastikan akan segera mengumumkan hasil riksus dalam waktu dekat.
Riksus yang dilakukan diketahui merupakan tindaklanjut temuan indikasi korupsi hasil Monitoring Evaluasi (Monev) Pemcam Cugenang dan proses penanganan di Polres Cianjur.
Kepala Itda Cianjur Endan Hamdani mengatakan, proses Riksus Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang tengah berproses. Hasilnya segera diumumkan pekan depan.
“Minggu depan diumumkan, sekarang auditor sedang melakukan pemeriksaan di Kantor Desa Sukajaya,” kata Endan, Senin 25 Agustus 2025.
Hasil riksus tersebut lanjut Endan, menjadi dasar proses hukum di kepolisian.
“Riksus itu juga menjadi dasar pemeriksaan dugaan penyelewengan Dana Desa Sukajaya di Polres Cianjur,” pungkasnya. (NRS)
Comment