Empat Tahun Anggaran BUMDes Tanjungsari Agrabinta Disorot, Laporan Diminta Dibuka ke Publik

Wartacianjurnews.com — Pengelolaan dan keterbukaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan warga dan aparat desa. Sejumlah pihak menilai penggunaan anggaran BUMDes sejak tahun 2022 hingga 2025 belum disertai keterbukaan informasi yang memadai kepada masyarakat.

Informasi tersebut disampaikan kepada Wartacianjurnews.com pada Kamis, 8 Januari 2026. Seorang aparat desa yang bertugas di bidang keamanan dan ketertiban menyebut dirinya melakukan pemantauan terhadap pengelolaan anggaran desa dan BUMDes yang masuk ke Desa Tanjungsari dalam beberapa tahun terakhir.

Teks: Catatan simpan pinjam BUMDes Desa Tanjungsari Agrabinta tahun 2025 yang memunculkan perbedaan antara data penerima dana dan pernyataan Ketua BUMDes.
Foto: Dokumen catatan simpan pinjam BUMDes tahun 2025 yang memuat daftar penerima dana dan setoran bulanan. Data dalam dokumen ini menjadi sorotan karena berbeda dengan keterangan Ketua BUMDes yang menyebut dana dipinjamkan kepada pengusaha.

“Saya memantau keuangan BUMDes yang masuk ke Desa Tanjungsari sejak 2022. Beberapa program dilaporkan berjalan, tetapi realisasinya di lapangan sulit dilihat secara jelas,” ujar narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut narasumber, sejak 2022 hingga 2024 terdapat sejumlah program BUMDes yang dilaporkan dalam administrasi, namun masyarakat kesulitan mengakses informasi mengenai bentuk usaha, aset, serta hasil pengelolaannya. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran BUMDes lintas tahun.

“Yang jadi persoalan utama itu keterbukaan. Laporan ada, tapi warga tidak tahu realisasinya seperti apa,” katanya.

Sorotan juga menguat karena hingga memasuki 2026, warga menyebut belum pernah menerima laporan keuangan BUMDes secara terbuka dan rinci yang mencakup periode 2022 hingga 2025.

“Kami butuh keterbukaan supaya tahu anggaran itu dipakai untuk apa dan hasilnya seperti apa,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BUMDes Tanjungsari Agrabinta, Wahyu, memberikan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran sebelum dan selama masa jabatannya. Ia menyatakan tidak dapat menjelaskan secara rinci pengelolaan anggaran BUMDes sebelum dirinya menjabat.

“Kalau soal anggaran BUMDes tahun 2022 dan 2023, saya tidak hafal karena saya baru menjabat di tahun 2024 dan 2025. Kalau Kepala Desa mungkin lebih mengetahui,” ujar Wahyu.

Wahyu menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinannya, laporan pengelolaan BUMDes telah disampaikan kepada pemerintah desa dan masyarakat melalui musyawarah desa.

“Saya sudah melaporkan kepada warga masyarakat di akhir November 2025 saat Musdes, dan laporan akhir bulan juga sudah disampaikan ke desa,” katanya.

Terkait penggunaan anggaran pada 2025, Wahyu menjelaskan bahwa salah satu kegiatan yang dijalankan BUMDes adalah simpan pinjam, namun hal tersebut disebutnya hanya sebagai bagian dari pengelolaan sementara.

“Pada saat itu saya menerima anggaran bulan Agustus. Karena bingung mau digunakan untuk apa dan kebetulan ada pengusaha yang membutuhkan dana, jadi saya pinjamkan saja, dan itu sudah selesai dikembalikan beserta labanya,” ujar Wahyu.

Ia juga menyebut bahwa pengelolaan BUMDes telah melalui monitoring dan evaluasi dari sejumlah instansi dan dinilai berjalan sesuai prosedur.

“Sudah dilakukan monitoring dan evaluasi dari beberapa instansi, termasuk camat dan sekmat. Hasilnya dinilai baik karena sudah berjalan sesuai prosedur,” ucapnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat laporan keuangan tertulis BUMDes periode 2022–2025 yang dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Wartacianjurnews.com masih berupaya meminta klarifikasi lanjutan dari pihak pemerintah desa dan pengelola BUMDes terkait keterbukaan laporan keuangan tersebut. (Ben)

Comment