Empat Orang PNS di Cidaun Akan Diperiksa Bawaslu Cianjur.

Bawaslu

Wartacianjurnews.com Cianjur – Buntut dari dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kecamatan Cidaun, yang mengkampanyekan Bacaleg Evi Yulianah, Bawaslu Cianjur bakal periksa empat orang.

Bacaleg tersebut diketahui merupakan istri dari Camat Cidaun Koswara.

Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan, mengatakan, ASN yang bakal diperiksa masing-masing berasal dari Kecamatan.

“Sekretaris Camat sekaligus sebagai Kepala Sekretariat Panwas Kecamatan Cidaun, dua orang kepala seksi Kecamatan Cidaun, dan seorang sekretaris desa (Sekdes). Rencana besok akan ke Cidaun,” kata Yana, Senin, (06/11/2023).

Selain itu ada beberapa pihak lagi yang akan diperiksa, Yana menyatakan akan membuat kontruksi hukum tentang keterlibatan ASN dalam tim sukses salah satu caleg.

“Akan dikaji dulu kang, kan ini terjadi sebelum penetapan DCT oleh KPU,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran netralitas ASN berlangsungnya kegiatan Bupati Cianjur Herman Suherman lima program unggulan bupati di Desa Cimaragang, Kecamatan Cidaun. (**)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment

banner 1131x1600