Dugaan Pungli Pendidikan di Cibinong Capai Ratusan Juta Rupiah

Wartacianjurnews.com- Sejumlah guru SD di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Koordinator Pendidikan setempat. Pungutan tersebut disebut berkedok pemetaan guru ASN-PPPK, pemungutan sertifikasi, dan pelaksanaan kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).

Informasi yang dihimpun dari salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, pungutan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan jumlah yang fantastis.

“Pemetaan guru PPPK dikenakan biaya Rp650 ribu per orang. Jumlahnya 121 guru, berarti totalnya sekitar Rp78,6 juta,” ujarnya.

Selain itu, pungutan untuk dana sertifikasi guru disebut mencapai Rp100 ribu per guru setiap tiga bulan sejak tahun 2019. Total dana yang dipungut dari sekitar 150 guru PNS dan 230 guru PPPK diperkirakan mencapai Rp38 juta setiap triwulan.

Bahkan, menurut sumber yang sama, pungutan ini sudah dimulai sejak 2018, dan pada tahun 2024 jumlah guru yang dikenakan pungutan telah mencapai 450 orang.

“Tidak jelas digunakan untuk apa dan tidak ada transparansi. Kami sangat khawatir akan adanya penyalahgunaan anggaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, pelaksanaan O2SN tingkat kecamatan tahun 2025 yang dilakukan secara daring juga turut dibebankan kepada guru. Setiap sekolah dikenai iuran sebesar Rp37 ribu per siswa untuk total 6.987 siswa di 47 sekolah, yang jika dikalkulasikan mencapai Rp258 juta.

Pihak pengawas dan aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik pungli dan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan Kecamatan Cibinong.

“Kami berharap ini segera ditindaklanjuti oleh instansi berwenang karena sudah sangat meresahkan,” tegas sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari MKKS SD maupun Koordinator Pendidikan Kecamatan Cibinong terkait dugaan tersebut. (Redaksi)

Comment