Wartacianjurnews.com — Tokoh masyarakat Cianjur, Deni Gawel, angkat bicara lantang soal polemik dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belakangan menyeret sejumlah nama. Ia menyebut, sangat mustahil seorang Kepala Dinas bertindak sendiri tanpa adanya restu atau kebijakan dari Mantan Bupati.
“Bagaimana mungkin? Seorang Kepala Dinas, apalagi yang jadi PPK, tidak mungkin bisa melangkah kalau tidak ada arah kebijakan dari Bupati. Semua juga tahu, pemasangan PJU itu pasti diarahkan langsung dari atas,” ujar Deni kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, hampir seluruh program dinas di lingkungan Pemkab Cianjur berporos pada keputusan Bupati. Bahkan, lanjut Deni, pertanggungjawaban anggaran di DPRD pun mengarah langsung ke kepala daerah.
“Semua pekerjaan OPD itu pada akhirnya tetap bermuara ke Pak Bupati. Termasuk kalau ada kelebihan bayar, toh sudah dikembalikan. Tapi bukan berarti tidak ada unsur pidana. Korupsi itu tidak mengenal kadaluarsa,” tegasnya.
Ia juga menyentil penegak hukum agar konsisten menegakkan supremasi hukum, tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya. Para jaksa, hakim, kalian disumpah sesuai jabatan. Maka laksanakan tugas seadil-adilnya. Kalau sudah ada tersangka, ya proses. Jangan berhenti hanya karena status sosial atau jabatan,” ungkapnya.
Pernyataan Deni ini menjadi penegas bahwa kasus yang menimpa proyek PJU Cianjur tak bisa dipandang sebagai tindakan individu semata. Ia menilai ada indikasi sistematis yang semestinya diungkap tuntas oleh aparat penegak hukum, bukan hanya sebatas ‘tumbal jabatan menengah’. (Ben)
Comment