Dugaan Penyelewengan Anggaran BUMD CSM, Kejari Periksa Sebelas Saksi

Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro

Wartacianjurnews.com Cianjur- Belasan saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, soal dugaan penyelewengan dana penyertaan modal di PT Cianjur Sugih Mukti (CSM).

Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro

Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro menyebut, Badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang pertanian itu melakukan penyelewengan dana diduga dilakukan dengan cara melakukan pengeluaran keuangan secara fiktif.

Dana penyertaan modal itu merupakan alokasi tahun anggaran 2022 sebesar Rp5 miliar.

“Jadi ada dugaan pengeluaran keuangan yang fiktif. Itu (tahun anggaran) 2022. Itu kan (PT CSM) baru dibentuk tahun 2021,” kata Yudi, Kamis, (16/11/2022).

Yudi menyebutkan ada belasan orang saksi yang sudah dimintai keterangan salah satunya eks dirut PT CSM.

Tim penyidik juga mendapati sejumlah data pedagang yang kenyataannya fiktif.

“Untuk jajaran direksi sebagian sudah (dimintai keterangan). Termasuk eks dirut (direktur utama) kalau tidak salah sudah,” tutup dia. (**)

Comment