Dugaan Korupsi PJU Cianjur: Kejari Bongkar Aliran Dana Mencurigakan dan Dugaan Suap

Kajari Cianjur bersama tim dan TNI saat konferensi pers dugaan korupsi PJU Cianjur
Dr. Kamin, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi PJU Cianjur di Aula Serbaguna Kejari Cianjur. Ia didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus, serta dua anggota TNI yang bertugas melakukan pengamanan, Jum'at (11/7/2025).

Wartacianjurnews.com – Penanganan kasus dugaan korupsi PJU Cianjur senilai Rp40 miliar terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur. Kepala Kejari Dr. Kamin, S.H., M.H., mengungkap adanya aliran dana mencurigakan serta indikasi upaya merintangi penyidikan.

Pernyataan ini disampaikan langsung dalam jumpa pers di Aula Serbaguna lantai 2 Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Jum’at (11/7/2025), yang juga dihadiri Kasi Intel, Kasi Pidsus, serta dua anggota TNI untuk pengamanan.

Kajari Cianjur bersama tim dan TNI saat konferensi pers dugaan korupsi PJU Cianjur
Dr. Kamin, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, memberikan keterangan pers terkait dugaan korupsi PJU Cianjur di Aula Serbaguna Kejari Cianjur. Ia didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus, serta dua anggota TNI yang bertugas melakukan pengamanan, Jum’at (11/7/2025).

Salah satu saksi, yang sebelumnya telah diperiksa, datang ke kejaksaan dan menyerahkan klarifikasi secara tertulis dan melalui video. Ia mengakui adanya aliran dana dari saudara Purwo kepada pihak lain untuk mengurus perkara.

“Saya sudah terima surat dan videonya. Itu datang langsung dari yang bersangkutan tanpa tekanan, tanpa intervensi siapa pun,” ujar Dr. Kamin.

Menurut Kajari, kejaksaan menemukan dugaan aliran dana lain yang nilainya mencapai Rp1,5 miliar. Dana ini diduga berkaitan dengan percobaan suap kepada aparatur kejaksaan.

“Jika dana tersebut dipakai untuk menyuap aparat, saya tidak akan diam. Siapa pun pelakunya akan kami proses. Saya tidak peduli siapa orangnya,” tegasnya.

Selain dugaan suap, Kejari juga mencium adanya upaya menghalangi proses hukum. Beberapa pihak diduga menggunakan nama kejaksaan untuk melobi penyidik atau memperlambat proses.

“Kami sedang telusuri apakah ada unsur pidana merintangi penyidikan. Kalau ada, akan kami kejar,” tegas Dr. Kamin.

Dr. Kamin menepis isu bahwa dirinya berkomunikasi dengan pihak-pihak seperti Dadan dan Rahmat.

“Saya tidak mengenal mereka. Tidak ada komunikasi, baik langsung maupun melalui telepon atau pesan,” ucapnya.

Dr. Kamin mengajak masyarakat Cianjur untuk aktif mengawasi proses hukum kasus ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan bersikap terbuka terhadap semua laporan dan informasi dari publik.

“Silakan masyarakat sampaikan informasi jika ada. Kami tidak menutup-nutupi perkara ini,” katanya.

Sebagai informasi tambahan, proyek PJU ini bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Barat, bukan APBD Cianjur. Pengelolaannya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur. (Ben)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment

banner 1131x1600