Dua Saksi Politik Uang Siap Siap Dipanggil Gakumdu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan saat jumpa pers.

Wartacianjurnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, akan panggil dua orang saksi kasus pidana Pemilu dugaan money politik, yang melibatkan OS seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kecamatan Karangtengah.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah masuk ke tahap klarifikasi, dan dalam waktu dekat ini dua orang saksi akan dipanggil.

“Kedua saksi ini adalah EK dan Caleg yang OS bantu itu,” katanya kepada wartacianjurnews.com. Kamis (21/02/2024)

Yana menyebutkan, kedua saksi akan dimintai klarifikasi, oleh Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Cianjur, Kejaksaan Negeri, dan Polres Cianjur agar persoalan ini lebih terang benderang lagi.

“Kita akan mencari fakta fakta baru menyangkut dugaan tindak pidana Pemilu ini,” ucapnya..

Terduga OS, lanjut Yana, pada saat tertangkap tangan sedang membawa puluhan amplop putih berisi uang sebesar Rp. 30 ribu, memang mengakui ada niatan untuk dibagikan di sekitaran rumahnya. Namun belum sempat dibagikan, karena keburu tertangkap oleh Tim Satgas Money Politik.

“Yang bersangkutan tertangkap tangan pada saat masa tenang Pemilu 2024 ini,” imbuh Yana.

Dikatakannya, uang yang akan OS pergunakan untuk kegiatan money politik adalah milik pribadi dan istrinya. Dan terduga juga menyatakan bahwa, apa yang diperbuatnya adalah inisiatif mereka berdua.

“Setelah semua saksi dimintai klarifikasi. Maka akan dilakukan pendalam,” katanya.

Ditegaskan oleh Yana, apabila terduga terbukti melakukan tindak pidana Pemilu, maka hukumannya adalah penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 48 juta. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 532 ayat 2.

“Ini karena terduga OS tertangkap tangan pada saat masa tenang,” pungkas Yana

Rupen

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment

banner 1131x1600