Wartacianjurnews.com – Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica) mendapatkan temuan dugaan tidak transparan dan dugaan penyelewengan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) Kabupaten Cianjur.
Hal itu, berdasarkan kajian pembagian nilai pajak dari rokok tersebut ke beberapa intansi terkait, namun alokasinya tak sesuai dengan ketentuan.
Ketua Jamica Ari Kurniawan mengatakan, Pemkab Cianjur mendapatkan kucuran DHB CHT dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6,2 miliar.
Sedangkan, pihak yang menerima adalah Asda 2 untuk tiga jenis diantaranya kesehatan sebesar 40 persen, kesejahteraan 50 persen, dan bidang hukum sosialisasi sebesar 10 persen berdasarkan Permenkes No. 21 Tahun 2021. Namun penggunaannya tidak sesuai dengan aturan.
“Di tahun 2022 menjelang akhir tahun ada pembelian mobil jenis rush di Satpol PP, ini menjadi tanda tanya kenapa membeli mobil, padahal di juknis tidak bisa dipergunakan untuk hal tersebut. Menurut informasi mobilnya tidak ada di Kantor Satpol PP dan tidak tahu dikemanakan,” kata Ari, Rabu, (29/05/2024).
Kemudian, ada dugaan penyelewengan berupa iklan yang dibuat Diskominfo Cianjur tentang sosialisasi bahayanya rokok ilegal yang hanya ditayangkan bukan di media massa.
“Saya lupa apa tahun 2022 atau 2023, yang jelas Diskominfo dengan anggaran Rp150 juta hanya membuat sosialisasi tentang rokok ilegal di youtube,” ujarnya.
Sementara itu, Asda 2 Budhi Rahayu Thoyib mengatakan, belum dapat memberikan tanggapan mengenai dugaan penyelewengan DBH CHT Kabupaten Cianjur.
“Besok saja kang, saya sekarang sedang di Jakarta,” tutur Budhi. (NRS)
Comment