Wartacianjurnews.com- DPRD Kabupaten Cianjur sebagai lembaga legislatif rupanya selaras dengan Bupati Cianjur Mochammad Wahyu Ferdian dalam hal merespon masa Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) menuntut pemerintah pusat terkait Kementerian PANRB untuk mencabut penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.

Anggota Komisi A DPRD Cianjur Fuad Faizal mengatakan, upaya Bupati Cianjur dalam memperjuangkan tenaga kerja honorer terutama kalangan pendidik sudah dilakukan.
Hal itu dibahas saat digelarnya audensi antara Komisi A DPRD Cianjur yang dipimpin Ketua DPRD Cianjur Metty bersama Bupati Cianjur Mochammad Wahyu Ferdian di pendopo.
“Saat audiensi, ternyata beliau sudah melakukan berbagai upaya apa yang menjadi harapan dari rekan-rekan GTKHNK kemarin,” kata Fuad, Jumat 14 Maret 2025.
Ketua Fraksi Partai PKB DPRD Cianjur itu bahkan kaget dengan gerak cepat Bupati Cianjur telah menyampaikan surat untuk perpanjangan pengangkatan NIP. Disi lain menjanjikan akan langsung melakukan audiensi dengan pemerintah pusat atas penundaan pengangkatan PPPK itu supaya segera dicabut.
“Karena memang menurut Pak Bupati, bahwa saat ini Kabupaten Cianjur sudah siap untuk penganggaran dan yang lain sebagainya, tinggal mungkin melengkapi saja termasuk untuk perpanjangan NIP itu diperpanjang sampai 30 November,” ungkapnya.
Fuad berharap, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian tetap konsisten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Semoga Bupati Cianjur tetap konsisten dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur ke depan,” pungkasnya. (SP)
Comment