Wartacianjurnews.com – Meninggalnya Yohani, warga Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul diduga usai mengikuti pengobatan gratis yang digelar pasangan calon nomor urut 2 membuat Komisi A DPRD Cianjur meradang.
Komisi A pun mengambil langkah dengan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur agar setiap paslon membuat fakta integritas setiap menggelar kampanye, terutama kegiatan pengobatan gratis.
Itu dilakukan agar tidak ada kejadian yang dialami Rohani ke depannya oleh warga lainnya.
Anggota Komisi A DPRD Cianjur Fahmi Zulfahmi mengatakan, terkait medis tidak bisa dianggap sepele, maka dari itu pengobatan gratis harus melalui prosedur ketat dalam hal izin pelaksanaannya.
“Urusan medis ini sangat sensitif, harus ada prosedural yang jelas dari pihak berkompenten, dikhawatirkan seperti kejadian di Naringgul,” kata Zulfahmi, Kamis 7 November 2024.
Maka dari itu, Zulfahmi menegaskan, paslon harus membuat fakta integritas bilamana ingin melakukan kegiatan kampanye jenis pengobatan gratis,
“Salah satunya dengan membuat fakta integritas dari paslon yang menggelarnya,” ujarnya.
Di sisi lain, anggota Komisi A DPRD Cianjur Hendi Mulyana mengatakan, pengobatan gratis sebagai kegiatan kampanye harus dikaji, karena terindikasi menjadi ajang politik uang.
“KPU Cianjur menjelaskan pengobatan gratis bukan termasuk politik uang, tetapi pemberian obat-obatan kan bisa termasuk money politic,” kata Hendi. (NRS)
Comment