Wartacianjurnews.com- Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Cianjur Rian Purwawiwitan mengaku, akan mengkonfirmasi kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur pasca adanya dugaan pungutan ke siswa berupa iuran Rp10 ribu yang dibebankan untuk pertunjukan sulap di masing-masing SD di Kecamatan Cilaku.

Konfirmasi tersebut dilakukan secepatnya, untuk menggali informasi lebih mendalam kepada Disdikpora Cianjur terkait kabar tersebut.
“Kebetulan kami akan melaksanakan rapat kerja pada selasa 11 Maret 2025 dengan Disdikpora Cianjur, jadi akan kita pertanyakan kepada dinas pendidikan terkait hal itu,” kata Rian, Minggu 9 Maret 2025.
Kepala Bidang (Kabid) SD Disdikpora Cianjur Aripin mengatakan, tidak mengetahui soal izin pertunjukan sulap, dimana hal itu merupakan kebijakan dari Kepala Disdikpora Cianjur.
“Saya tidak tahu menahu, terkait surat edaran, walaupun surat edaran tersebut rekomendasi, itukan kewenangan pimpinan saya,” kata Aripin.
Diberitakan sebelumnya, pungutan tersebut ditekankan Kordik Cilaku kepada SD di Kecamatan Cilaku.
Usut punya usut, ada peran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) yang memberikan rekomendasi melalui surat resmi kepada salah satu organisasi seni sulap untuk menyelenggarakan pagelaran atau seni sulap dibeberapa jenjang sekolah PAUD, SD dan SMP. (SP)
Comment