DPN SPI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI

Wartacianjurnews.com – Dengan maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Kabupaten Cianjur, Dewan Pimpinan Nasional Sahabat Polisi Indonesia (DPN-SPI), menggelar sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia(PMI).

Kegiatan sosialisasi menghadirkan pembicara dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kanit PPA Polres Cianjur, dilaksanakan di gedung aula Vedca Raped, di Jalan Raya Jangari, Km 14, Desa Sukajadi Kecamatan Mande Kabupaten Cianjur, Jumat (08/03/2024).

Kegiatan sosialisasi dihadiri Forkopimcam Mande, para Kepala Desa, serta diikuti sekitar 400 warga, yang hampir seluruhnya adalah perempuan.

Ketua Umum DPN-SPI, Fonda Tangguh mengatakan, digelarnya kegiatan sosialisasi sebagai upaya memahamkan masyarakat, khususnya terkait PMI.

“Kami merasa prihatin dengan maraknya TPPO yang terjadi belakangan ini, di wilayah kabupaten Cianjur, khususnya untuk itu kami, menggandeng pihak BP2MI, serta pihak Kepolisian, untuk berikan pemahaman kepada masyarakat terkait PMI,” ujar Fonda.

Menurutnya, warga banyak yang kurang mendapatkan informasi yang benar, saat mereka ingin bekerja ke luar negeri.

“Dengan dijanjikan calo atau sponsor gaji yang besar, mereka akhirnya terjerat, padahal yang mereka tempuh secara ilegal dan akhirnya menjadi korban TPPO,” kata Fonda.

Sementara itu Bidang Advokasi DPN-SPI Roberto Sihotang,S H.,M.H menegaskan SPI siap untuk lakukan pendampingan hukum untuk PMI.

“Kami siap berikan bantuan hukum untuk seluruh PMI, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang memerlukan bantuan, entah itu bentuk penganiayaan ,bentuk kekerasan, ataupun pemerkosaan,” tegasnya.

Sebagai langkah kongkrit DPN-SPI peduli PMI akan disiapkan nomor khusus Hot Line.

“Kita siapkan hot line, jadi kapanpun PMI membutuhkan bantuan, kami bidang advokasi DPN-SPI siap membantu,” ujarnya.

Taufik Winata

Comment