Wartacianjurnews.com – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur menggelar kegiatan optimalisasi dan sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi para pelaku usaha di Kabupaten Cianjur, Kamis, (06/06/2024) di Delaga Biru Hotel Cipanas.
Jenis perizinan tersebut sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2021.
Kepala DPMPTSP Cianjur Dadan Ginanjar menyampaikan, jenis perizinan tersebut memerlukan keseriusan bukan hanya dari Pemerintah saja.
“Tetapi memerlukan keseriusan dari pemerintah, pemegang regulasi pelaku usaha dan masyarakat,” kata Dadan.
Salah satu bentuk komitmen Pemkab Cianjur adalah melakukan kegiatan berupa sosialisasi kegiatan tersebut.
“Dengan kegiatan ini, para pelaku usaha bisa mengetahui dan memahami tata cara pelaksanaannya dan laporan kegiatan penanaman modal/LPKM,” ujarnya.
Diketahui, tahun 2024 DPMPTSP Kabupaten Cianjur menargetkan capaian investasi sebesar 1,8 Triliun, sedangkan capaian target sampai saat ini di Triwulan 2 mencapai 43%, (791 Miliar). (NRS)
Comment