Wartacianjurnews.com – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, para kader DPC PKB Kabupaten Cianjur disibukan dengan aksi pelaporan yang ditujukan kepada mantan Sekjen PKB berinisial MLE ke Polres Cianjur lantaran diduga mencemarkan nama baik Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Kedatangan, para kader partai berlambang globe itu dipimpin Ketua DPC PKB Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah.
Pasca melakukan laporan secara hukum, Lepi mengatakan, dilakukan sebagai bentuk respon keberatan dari kader PKB di Cianjur lantaran mantan Sekjen PKB berinisial MLE melontarkan kalimat-kalimat yang diduga mencemarkan nama baik Muhaimin Iskandar sebagai Ketua PKB di beberapa media massa.
Diantaranya soal Gus Muhaimin ada upaya untuk mengurangi keterlibatan para kyai dalam proses pengambilan kebijakan partai dan akuntabilitas keuangan di partai.
“Kami keberatan kalau disebut melemahkan peran ulama, karena keberadaan kyai di struktural partai kita akomodir, bahkan struktur kelembagaan berisi kyai ada namanya dewan suro dan untuk akuntabilitas tata kelola keuangan PKB setiap tahun diaudit baik oleh BPK,” kata Lepi.
Semuanya pun lanjut Lepi bisa dibuktikan dengan status PKB yang masih menjadi partai papan atas dengan perolehan kursi di pemilu 2024 yang sangat signifikan. Baik di DPR-RI, DPD provinsi, maupun di DPRD Kabupaten.
“Oleh karena itu, semua tuduhan-tuduhan yang disampaikan oleh pihak luar itu tidak berdasar. Kami pastikan situasi PKB di dalam maupun di luar internal luar biasa kondusif, dan sangat demokratis dan kita kelola partai ini dengan pendekatan pengelolaan yang sangat baik,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono, membenarkan, soal laporan pengaduan dari DPC PKB Cianjur dan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
“Serentak dilakukan oleh DPC PKB seluruh Indonesia laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh MLE terhadap Cak Imin,” pungkasnya. (Rupen)
Comment