Dinsos Cianjur Salurkan BLT DBHCHT Untuk Ratusan PPKS di Cibeber

Wartacianjurnews.com – Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Cianjur menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk sebanyak 388 warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Rabu 16 Oktober 2024.

Caption foto : MEMBAGIKAN, Camat Cibeber membagikan uang BLT DBCHT. (Dokumen, Warta Cianjur).

Penyaluran bantuan dilaksanakan di aula Kantor Balai Desa Cihaur, ditandai dengan penyerahan secara simbolis bantuan berupa uang sebesar Rp.500 ribu kepada salah seorang lansia sebagai penerima BLT DBHCHT oleh Camat Cibeber Indra Sunggara.

Plt Kadinsos Pemkab Cianjur Yudi Suhartono melalui Fungsional ahli muda Linjamsos (Perlindungan dan Jaminan Sosial) Hari Haryana mengatakan, bantuan yang disalurkan merupakan program Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat berupa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang disalurkan oleh Dinsos Pemkab Cianjur.

“Untuk alokasinya dibagi di beberapa kecamatan salah satunya di kecamatan cibeber, peruntukannya dibagi dua unsur yaitu untuk buruh perusahaan tembakau dan lansia serta disabilitas,” kata Hari.

Hari menjelaskan, lansia dan diabilitas masuk ke katagori PPKS.

“Kuota bantuan untuk PPKS sesuai data DTKS non program yang dibagikan untuk sebanyak 388 warga lansia dan disabilitas di kecamatan cibeber, dengan besaran bantuan yang disalurkan lima ratus ribu rupiah untuk masing masing penerima bantuan,” terang Hari.

Menurut Hari, BLT DBHCHT telah digulirkan sejak tahun 2022 bertujuan untuk mengurangi beban keperluan hidup para lansia dan disabilitas.

“Ini sudah memasuki tahun ketiga, dan ini tergantung pada pemerintah pusat apakah akan ada lagi pembagian hasil cukai ke daerah atau tidak,” tukasnya. (Taufik winata)

Comment