Diduga Maladministrasi, Kades Ciranjang Sebarkan Surat Kematian Warga Hidup

MENGAKU, warga Desa Ciranjang Yani Arliani viral mengaku tiba-tiba tercatat di akta kematian, padahal masih hidup. (Dok/Istimewa)

Wartacianjurnews.com – Skandal mengejutkan terjadi di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Seorang warga bernama Yani Arliani tiba-tiba tercatat meninggal dunia, padahal faktanya ia masih hidup dan hanya dalam kondisi sakit.

Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Surat keterangan kematian yang seharusnya melalui proses verifikasi ketat, justru diterbitkan begitu saja oleh Pemerintah Desa Ciranjang tanpa pengecekan mendalam.

Bahkan, data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur menunjukkan nama Yani Arliani sudah resmi tercatat memiliki akta kematian.

Warga Desa Ciranjang, Yani Arliani, dalam video meminta perbaikan data kependudukan setelah dirinya dinyatakan meninggal secara administratif.
Foto: Seorang warga Desa Ciranjang bernama Yani Arliani membuat video klarifikasi sambil meminta agar identitas kependudukannya dipulihkan.

Kepala Desa Ciranjang, Deden Ependi, ketika dikonfirmasi, mengaku dirinya benar telah menandatangani surat tersebut. “Iya, surat keterangan itu memang saya yang tandatangani, tapi saya berdasarkan keterangan dari pemohon yang datang ke desa. Saya juga masih mencari siapa pelapor sebenarnya,” ujarnya berdalih.

Namun, pernyataan itu bertolak belakang dengan keterangan salah satu perangkat desa yang menyebutkan bahwa data kependudukan atas nama Yani Arliani memang masih terdaftar di Desa Ciranjang.

Skandal ini makin terbongkar setelah Yani Arliani sendiri membuat video yang viral. Dalam video itu, ia meminta agar identitasnya segera dipulihkan. “Tolong perbaiki KTP saya seperti semula,” ujar Yani dengan kondisi tubuh yang tampak sakit.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kumana Wijaya, menegaskan pihaknya memang mengeluarkan akta kematian berdasarkan surat keterangan dari desa. “Kami punya dasar prosedur, salah satunya adalah surat kematian dari desa. Karena itu kami akan segera memanggil Kepala Desa Ciranjang untuk klarifikasi,” tegas Asep.

Skandal administrasi ini jelas mencoreng kredibilitas pemerintah desa. Dugaan maladministrasi pun menguat, dan publik mendesak agar aparat segera turun tangan melakukan investigasi. (Sep)

Comment