Wartacianjurnews.com – Keberadaan Pasar Gekbrong yang hingga kini masih beroperasi tanpa izin resmi mulai menuai sorotan tajam dari warga. Meski statusnya ilegal, pasar tersebut tetap berdiri tegak, memunculkan dugaan kuat adanya permainan antara pemilik pasar dan oknum di pemerintahan kecamatan Gekbrong.
Boan (35), warga Desa Gekbrong, mengungkapkan keresahannya terhadap keberpihakan salah satu oknum pejabat kecamatan yang disebut-sebut menjadi “liding sektor” pasar tersebut. Menurutnya, saat diajak berbicara soal keresahan warga terhadap dampak pasar ilegal itu, sang oknum justru lebih membela kepentingan pemilik pasar ketimbang mendengar suara masyarakat.
“Kami merasa dikhianati. Saat kami mengadukan keresahan soal pasar, oknum itu malah membela pemilik pasar. Padahal yang terdampak langsung itu kami, masyarakat kecil, bukan pemerintah kecamatan,” ungkap Boan.
Warga menyebut bahwa aktivitas pasar yang tak berizin menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan, limbah, hingga terganggunya kenyamanan lingkungan sekitar. Anehnya, kata warga, tidak ada tindakan tegas dari aparat kecamatan, seolah ada pembiaran sistematis.
“Kalau tidak ada ‘main mata’, mana mungkin pasar tanpa izin bisa tetap beroperasi bebas? Ini harus dibongkar. Kami minta pemerintah kabupaten turun tangan,” tegas Boan.
Masyarakat berharap ada penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan oknum pemerintah kecamatan dalam melindungi aktivitas ilegal pasar tersebut. Mereka juga mendesak Pemkab Cianjur untuk segera menertibkan Pasar Gekbrong dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, bukan justru membiarkan praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil.
“Kalau terus dibiarkan, ini bukan hanya masalah izin, tapi sudah masuk ke ranah penyalahgunaan wewenang,” pungkas Boan. (dil)
Comment