Wartacianjurnews.com – Pemerintah Desa Karyabakti, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, diduga terlibat dalam penggelapan bantuan pangan cadangan beras pemerintah yang disalurkan melalui Kantor Pos. Sebanyak 17 warga RT 004 RW 003 yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak menerima bantuan tersebut selama sembilan bulan terakhir.
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah seorang tokoh masyarakat setempat, Junaedi alias Kojun, melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pos Cidaun.
“Pihak kantor pos membenarkan bahwa 17 warga itu memang terdaftar sebagai penerima bantuan,” ujar Junaedi, Rabu (2/7).

Junaedi juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat diberi uang sebesar Rp2 juta oleh pihak desa agar tidak mempublikasikan kasus ini.
“Saya diberi Rp1 juta secara tunai dan Rp1 juta melalui transfer,” ujarnya.
Tak hanya itu, Junaedi juga mengaku menerima laporan dari warga lainnya terkait dugaan penjualan beras bantuan oleh oknum desa. Seorang saksi menyebut melihat beras hak warga dijual kepada bandar beras. Namun, saat dikonfirmasi, bandar tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa beras itu merupakan bantuan pemerintah. Ia mengira beras tersebut adalah zakat fitrah yang biasa dikumpulkan oleh pihak desa.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Karyamukti, Sunadi, membantah adanya penggelapan. Menurutnya, keterlambatan distribusi bantuan terjadi karena barcode penerima yang seharusnya digunakan untuk pengambilan di kantor pos dipegang oleh Junaedi.
“Tidak ada warga yang tidak menerima. Hanya ada keterlambatan. Sekarang semuanya sudah menerima bantuan,” tegasnya.
Sunadi juga menyebut Junaedi sebagai lawan politiknya, sehingga menilai isu ini sengaja diangkat untuk menjatuhkan nama baik pemerintahan desa.
Kasus ini kini menjadi perhatian warga setempat yang mendesak agar pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi bantuan pangan pemerintah. (dil)
Comment