Wartacianjur.com – Dugaan keterlibatan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur menuai sorotan.
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAR), Adi Otong, menyebut ada kader sekaligus anggota DPRD Cianjur dari Fraksi PDI-P berinisial F yang diduga ikut bermain dalam program tersebut.
Adi Otong mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius setelah beredarnya dokumen surat edaran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P yang melarang seluruh kader partai terlibat dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Surat edaran bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 itu menegaskan bahwa kader partai tidak diperkenankan memanfaatkan program MBG untuk kepentingan bisnis pribadi ataupun kelompok.
“Dalam surat tersebut jelas disebutkan bahwa kader partai dilarang memanfaatkan program MBG untuk kepentingan bisnis. Namun faktanya kami menduga ada kader yang justru ikut bermain,” kata Adi Otong kepada wartawan. Selasa (10/03/2026)
Menurutnya, kader yang dimaksud merupakan anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi PDI-P sekaligus pengurus di tingkat DPC dengan inisial F.
Adi menilai keterlibatan F dalam program MBG tidak sejalan dengan instruksi partai yang telah dikeluarkan langsung oleh Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
Ia juga menyebut bahwa informasi mengenai keterlibatan F tersebut telah dibenarkan oleh Ketua DPC PDI-P Cianjur. Namun hingga saat ini, kata Adi, belum ada langkah atau tindakan tegas dari internal partai.
“Ketua DPC sudah membenarkan bahwa yang bersangkutan terlibat, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan. Ini yang menjadi pertanyaan publik,” ujarnya.
Adi menegaskan, jika benar kader partai terlibat dalam bisnis program pemerintah seperti MBG, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai semangat program yang seharusnya diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat.
Ia pun meminta agar pihak partai maupun lembaga terkait melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Jangan sampai program yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis oleh oknum tertentu,” pungkasnya. (dil)













Comment