Wartacianjurnews.com – Rumah Bersama Urang Cianjur (RBUC) mengadakan Diskusi publik dengan tema sosialisasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 bertempat di Cafe Tilu Hiji di kawasan Jalan Taifur Yusup, Selasa, (10/07/2024).
Diskusi membahas pesta demokrasi Kabupaten Cianjur itu turut dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur dan para pimpinan partai politik.
Koordinator acara Ridwan Marsel, mengatakan, fokus diskusi adalah untuk menakar kesiapan baik itu dari pihak penyelenggara Pemilihan Bupati (Pilbup) Cianjur, maupun dari peserta Pilbup yang diwakili oleh para pimpinan partai politik yang ada.
“Sekaligus turut serta dalam mensosialisasikan Pilbup Cianjur 2024 kepada masyarakat,” kata Marsel.
Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa PKB Kabupaten Cianjur, Aziz Muslim menuturkan, pilihan partainya di koalisi mengusung Herman Suherman dan Muhammad Solih alias Ibang (BHS- I) lantaran terlihat dari kesiapannya. Selain itu, pasangan BHS-I mempunyai visi kedepan dengan membawa jargon Cianjur Emas.
“Jadi bagi PKB untuk kemaslahatan masyarakat Cianjur, lebih baik yang sudah teruji saja,” ucap Aziz.
KPU Kabupaten Cianjur yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Misbahudin mengatakan, asas tiga pilar penyelenggaraan Pemilu bisa menjadi tolak ukur dari seberapa berkualitasnya sebuah ajang pemilihan. Salah satu contohnya adalah proses Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang kemarin terlaksana bukanlah satu kesalahan dari pihak penyenggara.
“KPU Kabupaten Cianjur optimis Pilbup Cianjur 2024 akan semakin berkualitas,” ucap Misbahudin.
Bawaslu Kabupaten Cianjur melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Suryadharma mengungkapkan, proses Pilbup Cianjur bisa dikatakan berkualitas manakala semua pihak yang terlibat, baik itu penyenggara, peserta dan masyarakat dalam semua tahapannya terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bawaslu Kabupaten Cianjur saat ini sedang menyoroti sempat terjadinya kekurangan logistik saat tahapan Coklit. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Yang jelas harus dipastikan semua masyarakat yang mempunyai hak pilih terdaftar,” tutup dia. (Rupen)
Comment