Data Pribadi Disebar di Medsos, Karyawati Asal Cianjur Tempuh Langkah Hukum

Ilustrasi internet

Wartacianjurnews.com- Seorang karyawati salah satu perusahaan ternama di Kabupaten Cianjur, WN (28) mengalami kejadian kurang menyenangkan berupa dugaan penyebaran data pribadi di media sosial (Medsos).

Ilustrasi internet

Warga Kecamatan Karangtengah itu menduga penyebar data pribadi dirinya yakni teman di perusahaan tempatnya bekerja, YR (30) warga Kecamatan Cipatat, Bandung Barat.

WN pun tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah hukum dengan mengandeng advokat Suherman S.H sebagai Kuasa Hukum.

Suherman S.H menegaskan, siap membela kliennya atas kerugian dari dugaan penyebaran data pribadi di salah satu aplikasi media sosial.

“Kami tengah mempelajari kasus ini, karena penyebaran data pribadi tanpa persetujuan jelas melanggar aturan perlindungan data pribadi,” kata Suherman, Senin 6 Oktober 2025.

Sementara itu WN mengaku, merasa dirugikan atas dugaan penyebaran data pribadi, sebab namanya menjadi tercemar.

“Tidak hanya merugikan secara moral, tetapi saya merasa ada tekanan di lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat saya tinggal,” pungkasnya. (Sep)

Comment