Dapur MBG Cikaroya Bantah Jadi Dalang Penyebab Tersengat nya Petugas CCTV

oplus_0

Wartacianjurnews.com- Pihak pengelola SPPG MBG Desa Cikaroya Kecamatan Warungkondang menyatakan, kecelakaan kerja yang dialami MI (27) saat memasang CCTV merupakan murni kesalahannya tidak menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

MI diketahui mengalami luka bakar pada bagian wajah dan kakinya akibat tersengat aliran listrik.

Humas SPPG MBG Desa Cikaroya Ratih menjelaskan, MI merupakan petugas CCTV yang dipekerjakan pihak ketiga atau vendor untuk memasang CCTV di 12 titik.

Saat bekerja, MI tidak memakai alas kaki dan alat-alat pendukung lainnya. Nahas, ketika berada di lantai 2 gedung tersebut dia tersengat aliran listrik.

“Petugas CCTV ini tidak memakai alas kaki dan alat-alat sesuai dengan SOP sehingga kesetrum,” kata Ratih, Rabu 24 September 2025.

MI lalu dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur untuk ditangani secara medis. Kondisinya saat ini berangsur-angsur membaik.

“Kondisinya alhamdulillah sudah membaik, kami pastikan ditangani dengan baik,” ujarnya.

Ratih pun telah dimintai keterangan oleh Polsek Warungkondang atas insiden tersebut.

“Saya juga sudah dipanggil Polsek Warungkondang,” pungkasnya. (NRS)

 

Comment