Wartacianjurnews.com – Kasus Curas Warungkondang diungkap dalam press release Polres Cianjur di Aula Mapolres Cianjur, Senin (9/2/2026). Pengungkapan ini berkaitan dengan dua laporan polisi terkait dugaan pencurian dengan kekerasan di wilayah Warungkondang dan Gekbrong.
Perkara ini berdasarkan LP Nomor LP/B/04/I/2026 tanggal 28 Januari 2026 dan LP/B/05/I/2026 tanggal 29 Januari 2026. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Cianjur Km 06 Desa Ciwalen dan Kampung Pajagan Desa Cikahuripan. Kedua perkara masih dalam proses penyidikan.

Polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni RA (19) dan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial RSW (16). Satu orang lainnya berinisial F masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Untuk ABH, polisi tidak melakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menyampaikan, “Pertama, mengenai status anak yang berkonflik dengan hukum dalam perkara pencurian dengan kekerasan ini. Diketahui, yang bersangkutan berusia 16 tahun. Berdasarkan informasi sementara yang masih dalam proses konfirmasi, yang bersangkutan diduga sudah tidak bersekolah dan masih kami dalami lebih lanjut.”
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam rawan. “Perlu dipahami bahwa kejahatan bukan hanya muncul karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Faktor seperti jalan sepi dan minim penerangan menjadi potensi risiko kejahatan,” ujarnya.
Menurut Kapolres, masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa, namun diimbau memperhatikan faktor keamanan. “Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya membatasi aktivitas pada waktu rawan. Jika harus keluar, disarankan tidak sendirian dan bersama rekan lain. Polres Cianjur juga menyediakan layanan darurat 110 yang aktif 24 jam,” katanya.
Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO serta melengkapi alat bukti, termasuk barang bukti senjata tajam yang masih dicari. (Ben)













Comment