CIGES Bongkar Dugaan Korupsi Massal Dana BOK, Minta Bupati Audit 46 Puskesmas di Cianjur

Wartacianjurnews.com — Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang menyeret Kepala Puskesmas Gunung Bitung, Kecamatan Cibinong, Cianjur, menuai kecaman dari lembaga riset kebijakan publik Cianjur Governance Studies (CIGES).

Lembaga itu menilai praktik serupa bisa saja terjadi di banyak puskesmas lain di Kabupaten Cianjur.

Teks: Tampak papan nama Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur di Jalan Prof. M. Yamin, yang kini disorot terkait audit dana BOK di 46 puskesmas.
Foto: Papan nama kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur di Jalan Prof. M. Yamin No. 8, Cianjur. Lembaga ini menjadi sorotan publik usai mencuat dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di sejumlah puskesmas.

“Kasus di Gunung Bitung bisa jadi hanya fenomena gunung es. Kami menduga pola penyimpangan serupa mungkin terjadi di puskesmas lain,” ungkap Direktur CIGES, Andika Rajasa, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (18/10/2025).

Menurut data CIGES, total dana BOK untuk Kabupaten Cianjur tahun 2024 mencapai Rp51 miliar, dengan masing-masing puskesmas menerima lebih dari Rp1 miliar setiap tahun. Dana tersebut bersumber dari APBN melalui mekanisme transfer ke daerah dan seharusnya digunakan untuk program promotif dan preventif seperti imunisasi, kesehatan ibu dan anak, gizi, serta pencegahan penyakit.

“Dana sebesar itu mestinya berimplikasi langsung pada peningkatan layanan dasar masyarakat. Jika malah dikorupsi, ini sama saja merampas hak kesehatan warga,” tegas Andika.

CIGES mendesak Bupati Cianjur untuk segera menurunkan Inspektorat Daerah guna mengaudit penggunaan dana BOK di seluruh 46 puskesmas. Hasil audit, menurut Andika, harus diumumkan terbuka ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Publik berhak tahu bagaimana dana kesehatan dikelola. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat runtuh karena praktik korupsi yang ditutupi,” ujarnya.

CIGES juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap oknum yang terbukti menyelewengkan dana kesehatan.

“Kesehatan adalah hak dasar warga, bukan ladang korupsi,” pungkas Andika. (Ben)

Comment