Wartacianjurnews.com – Permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur menempati posisi ke 3. Kota Tatar Santri berada dibawah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Indramayu.

Bahkan, tercatat skala nasional berada di urutan nomor 2 se-Indonesia.
Kabid penempatan Tenaga Kerja (PTK) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Hero Santoso mengatakan, faktor yang memicu permasalahan PMI hingga Kabupaten Cianjur berada di peringkat atas karena mayoritas berangkat menggunakan jalur ilegal.
“Jadi masih banyak masyarakat yang rentan bermasalah karena menggunakan jalur un prosedural,” kata Hero, Senin 21 Oktober 2024.
Masyarakat Cianjur memiliki alasan ekonomi sehingga memutuskan untuk berangkat dan bekerja di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.
“Kalau lihat sekarang sulit cari pekerjaan, untuk kaum perempuan kan mudah ditempatkan di luar Negeri kebabyakan sebagai asisten rumah tangga,” ujarnya.
Selain itu, iming-iming dengan gaji besar sampai diberikan uang terdahulu membuat masyarakat mudah tergiur untuk menjadi PMI.
“Intinya jangan mudah tergiur dengan rayuan apapun karena resikonya sangat besar ketika berangkat melalui prosedur yang tidak jelas,” paparnya.
Hero menyebutkan hingga kini moratorium pemberangkatan bekerja ke Timur Tengah belum dibuka. Hanya saja Kementerian Tenaga Kerja mencoba dengan sistem penempatan satu kanal.
“Salah satu upaya uji coba bagaimana penempatan ke luar negeri, dan peminatnya memang banyak, hanya PT nya dibatasi,” pungkasnya. (NRS)
Comment