Wartacianjurnews.com – Disaat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengalami darurat sampah, karena adanya pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasirsembung Kecamatan Cilaku, ke wilayah Kecamatan Cikalongkulon, tiga Bangunan TPS3R, di wilayah Kecamatan Cibeber, tidak dioptimalkan.
Padahal, saat pelantikan 61 Pejabat baru di Pendopo Pemkab Cianjur, Jumat (26/01), Bupati Cianjur Herman Suherman, telah menegaskan, seluruh TPS3R harus dioptimalkan dan dijalankan.
“Sekarang harus dioptimalkan dan dijalankan, itu hikmah dari adanya darurat sampah,” Kata Herman.
Namun penegasan Bupati Herman tidak berjalan lurus, dengan fakta dilapangan. Hasil pantauan wartacianjurnews.com, Minggu (28/01/2024) di TPS3R yang berada di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, tidak ada aktifitas pengolahan sampah yang berjalan sesuai dengan apa yang dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Cianjur itu.
Saat Wartacianjurnews.com konfirmasi terkait tidak berfungsinya TPS3R di Desa Karangnunggal, Kepala Desa M.Zamzam Mubarak mengatakan, TPS3R diwilayahnya hanya berjalan untuk sampah organik.
“Kalau pengolahan sampah organik berjalan optimal, namun untuk pengolahan sampah plastik tidak berjalan karena kita tidak di berikan mesin pengolahan plastiknya,” ujar Zamzam.
Selain itu Zamzam menyebut bahwa, Desa Karangnunggal tidak membuang sampah ke TPS Pasirsembung.
“Lagi pula, Desa Karangnunggal tidak membuang sampah ke TPS pasirsembung, jadi tidak alami darurat sampah,” imbuhnya.
Namun apa yang dikatakannya, tidaklah sesuai dengan hasil pantauan langsung wartacianjurnews.com sebagai fakta dilapangan. Yang terlihat hanyalah unggukan kayu bakar bahkan bangunan TPS3R yang tergembok dan terlihat kotor, mesin pengolahan sampah organik pun tidak terlihat keberadaanya.
Berbeda dengan pengakuan Kepala Desa Cikondang, Yana Mulyana, dengan terbuka mengakui TPS3R yang ada di Desa Cikondang belum berjalan.
“Lokasi TPS3R jauh, dan belum adanya SDM untuk pengelolaanya,” ujar Yana, Jawabnya singkat.
Untuk diketahui ada tiga bangunan TPS3R di wilayah Kecamatan Cibeber, yaitu diantaranya di Desa Karangnunggal, Desa Cikondang dan Desa Peuteuycondong.
Sangat disayangkan, pemerintah telah menggelontorkan dana yang cukup besar yaitu Rp 600 juta untuk 1 Unit Bangunan TPS3R, lengkap dengan kendaraan Cator pengangkut sampah serta mesin pengolahan sampah, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Taufik Winata
Comment