Camat Karangtengah Sosialisasikan Aturan Ketapang ke 16 Desa

Caption foto : SOSIALISASIKAN, Camat Karangtengah telah melakukan sosialisasi aturan BUMDes kelola anggaran ketahanan pangan. (Sapta Ahmad Dani/Warta Cianjur).

Wartacianjurnews.com- Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Karangtengah telah mensosialisasikan aturan penggunaan anggaran ketahanan pangan dialihkan kepada penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Caption foto : SOSIALISASIKAN, Camat Karangtengah telah melakukan sosialisasi aturan BUMDes kelola anggaran ketahanan pangan. (Sapta Ahmad Dani/Warta Cianjur).

Sebelumnya, sesuai keputusan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2025, tentang panduan penggunaan DD, penyertaan modal peling rendah 20 persen DD untuk BUMDes atau BUMDesma itu diarahkan untuk program ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.

Camat Karangtengah Doni Herdyana mengatakan, telah mensosialisasikan aturan tersebut ke 16 desa di Kecamatan Karangtengah.

Nantinya BUMDes akan diarahkan sebagai permodalan untuk menjaga ketersediaan bahan baku.

“Kami berharap dengan alokasi anggaran ini, desa-desa khusus di kecamatan Karangtengah dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Doni, Rabu 26 Februari 2025.

Doni meminta, peran serta masyarakat dalam mengawasi BUMDes yang nantinya menjalankan anggaran ketahanan pangan disamping Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Saya juga meminta agar masyarakat ikut serta untuk melakukan pengawasan. Walaupun sudah ada BPD di masing-masing desa,” pungkasnya. (SP) 

 

Comment