Camat Cugenang Pembangunan di Desa Sukajaya Tahun 2024 Harus Dievaluasi

Kantor Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenanag

Wartacianjurnews.com – Camat Cugenang, Ali Akbar, menegaskan bahwa hasil pemantauan tim monitoring kecamatan menunjukkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 di Desa Sukajaya. Ia menyatakan bahwa seluruh program pembangunan di desa tersebut perlu segera dievaluasi secara menyeluruh.

“Berdasarkan laporan tim kami di lapangan, pelaksanaan pembangunan di Desa Sukajaya tahun ini tidak sesuai dengan harapan. Maka kami mendorong agar dilakukan evaluasi total,” kata Ali Akbar saat ditemui usai rapat koordinasi, Jumat (8/8/2025)

Kantor Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenanag

Evaluasi ini, lanjutnya, menjadi penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Apalagi sebelumnya, sejumlah perangkat desa dan kelompok tani telah dipanggil oleh unit Tipikor Polres Cianjur untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan dan infrastruktur.

“Kami tak ingin kecamatan Cugenang menjadi sorotan negatif. Ini momentum untuk bersih-bersih dan memperbaiki tata kelola pembangunan desa,” tegasnya.

Ali menambahkan bahwa pihak kecamatan akan mengawal ketat proses evaluasi ini bersama inspektorat, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pelaporan dan pengawasan. (Tim Warta Cianjur)

banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600 banner 1131x1600

Comment

banner 1131x1600