Caleg Bagikan Uang Ke Relawan Bawaslu Sebut Tak Ada Pelanggaran

Wartacianjurnews.com – Meski tertangkap kamera, seorang Caleg DPRD Kabupaten Cianjur, dari Partai PKS sedang memberikan amplop kepada seseorang, namun Bawaslu Kabupaten Cianjur menyebut hal itu tidak masuk kriteria pelanggaran Pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan mengatakan, uang tersebut diberikan kepada warga yang tidak memiliki uang untuk bensin.

“Itu hanya diberikan kepada satu orang,’ kata Yana Rabu (31/01/2024).

Yana mengatakan berdasarkan penelusuran, Panwascam Cianjur, pada video yang sempat beredar tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran

“Sudah dimintai keterangan kepada saksi-saksi, dan itu tidak ditemukan adanya pelanggaran,” ujar Yana.

Lanjut Yana berdasarkan keterangan, pada kegiatan itu Caleg terkait mengundang relawannya untuk menghadiri kampanye Capres nomor urut 1 Anis Baswedan – Muhaemin Iskandar.

“Ada salah satu relawan tidak memiliki uang untuk bensin, jadi ibu sinta pada saat itu memberikan uang untuk bensin,” pungkasnya.

Ikbal

Comment