Wartacianjurnews.com- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi salah satu jabatan yang diisi nama baru pada rotasi mutasi Eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur pada Senin 30 Juni 2025 di Pendopo Cianjur.

Pergantian itu pun dilakukan di saat berlangsungnya penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 oleh Kejari Cianjur.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian membantah, pergantian Kepala Dishub Kabupaten Cianjur yang sebelumnya dijabat Tedy Artiawan beralih ke Aris Haryanto ada kaitan dengan kasus dugaan korupsi PJU yang ditaksir merugikan negara Rp40 Miliar itu.
“Yang dirotasi mutasi bukan hanya kadishub saja, tapi ada 13 jabatan setingkat Eselon II lainnya.Tidak ada kaitannya dengan kasus. Ini sudah berproses sejak lama,” kata Wahyu.
Kabar itu menurut Wahyu, terpatahkan dengan assesmen yang sudah dilakukan jauh hari sebelum rotasi mutasi.
Para pejabat pun ditempatkan sesuai dengan kompetensinya masing-masing.
“Sesuai amanah KemenpanRB dan Kemendagri. Jadi prosesnya memang sudah dilakukan sejak awal,” tutur dia.
Wahyu menegaskan, mendukung langkah hukum atas penanganan kasus dugaan korupsi PJU.
“Untuk pengusutan kita serahkan sepenuhnya ke pihak berwenang Kejari Cianjur,” pungkasnya. (NRS)
Comment