Wartacianjurnews.com — Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, menuai sorotan warga. Anggaran BUMDes tahun 2025 dipertanyakan karena dinilai tidak direalisasikan dalam bentuk usaha produktif desa dan diduga lebih banyak disalurkan dalam bentuk pinjaman.
Informasi tersebut disampaikan warga kepada Wartacianjurnews.com pada Kamis, 8 Januari 2026. Warga menyebut anggaran BUMDes yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa justru tidak menunjukkan hasil usaha maupun keuntungan hingga memasuki tahun 2026.

“Anggaran BUMDes itu seharusnya dipakai untuk usaha desa, tapi kenyataannya malah dipinjamkan ke orang-orang terdekat Ketua BUMDes, termasuk perangkat desa dan kepala desa,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (8/1/2026).
Warga menilai hingga kini tidak ada kejelasan laporan laba dari pengelolaan anggaran BUMDes tahun 2025. Bahkan, menurut warga, modal yang telah dipinjamkan juga belum terlihat perkembangan pengembaliannya.
“Sudah masuk 2026, tapi yang 2025 tidak terealisasi. Laba tidak ada, laporan keuntungan juga tidak jelas, sementara modalnya dipinjamkan,” ucapnya.
Sorotan warga semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa pinjaman BUMDes juga diberikan kepada anak Ketua BUMDes yang disebut tidak lagi berdomisili di Desa Tanjungsari.
“Anak Ketua BUMDes juga disebut mendapat pinjaman, padahal tidak tinggal di kampung,” katanya.
Selain persoalan pinjaman, warga turut menyinggung pengelolaan anggaran ketahanan pangan desa yang disebut dialokasikan untuk ternak domba. Warga menduga ternak tersebut tidak dikelola sesuai rencana awal.
“Anggaran ketahanan pangan itu untuk domba, tapi informasinya domba ditarik oleh Ketua BUMDes dan kemudian dijual,” ungkap warga.
Kondisi unit usaha tambak BUMDes pun menjadi perhatian warga. Menurut mereka, tambak yang seharusnya menjadi salah satu unit usaha desa kini tidak terurus.
“Usaha tambak sudah kotor, rumputnya tinggi, tidak berjalan. Jadi warga menilai tidak ada usaha yang benar-benar terealisasi, pembangunan juga tidak ada,” tambahnya.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Ketua BUMDes Tanjungsari Agrabinta, Wahyu, membantah adanya pengelolaan yang menyalahi prosedur. Ia menyebut pengelolaan BUMDes telah melalui monitoring dan evaluasi dari sejumlah pihak.
“Alhamdulillah hari ini sudah selesai dilakukan monitoring dan evaluasi dari beberapa instansi, termasuk camat dan sekmat. Hasilnya dinilai baik karena sudah berjalan sesuai prosedur,” ujar Wahyu.
Wahyu juga menyatakan bahwa laporan pengelolaan BUMDes telah disampaikan kepada masyarakat dan pemerintah desa pada akhir 2025.
“Saya sudah melaporkan kepada warga masyarakat pada akhir November 2025 saat Musdes, dan laporan akhir bulan juga sudah disampaikan ke desa. Dengan itu, hasil monitoring dan evaluasi mendapat penilaian baik,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan rinci yang dipublikasikan terkait laporan keuangan tertulis BUMDes tahun 2025, termasuk rincian usaha, laba, maupun mekanisme penyaluran pinjaman. Wartacianjurnews.com masih berupaya meminta klarifikasi lanjutan dari pihak pemerintah desa dan pengelola BUMDes guna memperoleh informasi yang lebih lengkap. (Ben)













Comment