Wartacianjurnews.com – Kondisi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah kian kritis. Kredit macet yang mencapai 39,4 persen membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung turun tangan, bahkan menghentikan izin penghimpunan dana untuk sementara.
Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, usai audiensi dengan Bupati Cianjur Mochammad Wahyu Ferdian di Pendopo Cianjur, Rabu (1/10/2025), menegaskan LKM Akhlakul Karimah dinyatakan tidak sehat.

“Ini tidak sehat, makanya sementara waktu LKM Akhlakul Karimah tidak diizinkan menghimpun dana. Kredit macet terlalu tinggi karena pemberian kredit tidak berdasarkan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
OJK menilai, meski lembaga ini berperan penting dalam menopang perekonomian masyarakat kecil, tetapi jika tidak ada penyehatan serius, kemungkinan LKM berhenti beroperasi tetap terbuka lebar.
Darwisman mendesak Pemkab Cianjur segera melakukan penagihan kredit bermasalah dan memberikan penyertaan modal jika masih ingin mempertahankan BUMD tersebut.
Bupati Cianjur, Mochammad Wahyu Ferdian, memastikan Pemkab tidak tinggal diam. Ia menegaskan ada langkah-langkah serius, mulai dari restrukturisasi internal, optimalisasi penagihan, hingga penyertaan modal.
“LKM akan dilanjutkan dan diupayakan sehat kembali. Tidak hanya penagihan dan penyertaan modal, tetapi juga penyehatan internal agar hasilnya maksimal,” ucapnya.
Meski begitu, publik mulai mempertanyakan nasib dana masyarakat kecil yang dititipkan di LKM Akhlakul Karimah. Apakah BUMD ini bisa benar-benar pulih, atau justru menjadi beban anggaran daerah yang tak kunjung selesai? (Ben)













Comment