Wartacianjurnews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur mencatat telah memfasilitasi puluhan orang korban penyalahgunaan narkotika untuk dapat lepas dari kecanduan. Salah satunya dengan upaya rehabilitasi.
Rehabilitasi itu dilakukan di klinik Pratama BNN Kabupaten Cianjur.
Kepala BNNK Cianjur M Affan Eko menjelaskan, kegiatan rehabilitasi merupakan program kerja dari bidang rehabilitasi BNNK Cianjur dalam upaya pemulihan agar korban penyalahgunaan narkoba.
“Tercatat sampai akhir tahun ini sebanyak 47 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah menjalani layanan rehabilitasi rawat,” kata dia, Selasa 24 Desember 2024.
Rehabilitasi kata M Affan, merupakan satu-satunya solusi dan kesempatan terbaik bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali berfungsi sosial.
“Intervensi berbasis masyarakat merupakan upaya intervensi berkelanjutan terhadap penyalahguna narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat, dan untuk masyarakat,” ujarnya.
Untuk memenuhi kekurangan kemampuan lembaga rehabilitasi milik pemerintah dan masyarakat dengan kebutuhan layanan rehabilitasi, BNN mengembangkan program yang disebut intervensi berbasis masyarakat.
“Dimana IBM dimaksudkan untuk melakukan layanan rehabilitasi yang bersifat ringan di masyarakat maupun intervensi berkelanjutan,” paparnya.
Selain itu, BNNK Cianjur di tahun 2024 berhasil menangkap pengedar narkotika jenis ganja di wilayah Warungkondang.
“Pada tahun ini kami juga berhasil menangkap tersangka IS sebagai pengedar gelap narkotika jenis ganja di Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur dengan menyita satu paket narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram,” pungkasnya. (NRS)
Comment