BKPSDM Cianjur Akui Terima Laporan Istri Diusir Suami PPPK di Agrabinta

Kantor BKPSDM Cianjur. (Dok/Warta Cianjur)

Wartacianjurnews.com- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur mendapatkan laporan dari seorang perempuan asal Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta Siti Aisah (26) yang mengaku diusir suaminya AKR (40) yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertugas di salah satu SD Negeri.

Kantor BKPSDM Cianjur. (Dok/Warta Cianjur)

Kepala Bidang (Kabid) Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur BKPSDM Cianjur Yajid Ahmad mengatakan, Siti Aisah telah mendatangi BKPSDM Cianjur dan mengaku mendapatkan perlakuan pengusiran dari suaminya.

“Dia datang ke sini mau memproses perceraian, katanya sudah diusir,” kata Yajid, Selasa 17 Maret 2026.

Yajid menilai, pelaporan Siti Aisah tidak mengarah kepada dugaan pelanggaran disiplin lantaran aksi pengusiran yang dilakukan AKR.

“Ini bukan terkait laporan pelanggaran disiplin ASN nya,” ujarnya.

Dia menambahkan, telah mendapatkan keterangan dari AKR dan menyatakan membantah telah mengusir istrinya.

“Kalau versi suaminya bukan diusir tetapi ada permasalahan sehingga tidak harmonis,” ungkapnya.

Sementara itu, AKR mengaku sudah menjelaskan duduk perkara terkait apa yang diadukan Siti Aisah.

“Saya sudah memberikan keterangan yang diadukan bukan perselingkuhan tetapi pengusiran dan memiskinkan dia dan sudah clear,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Siti Aisah mengaku diusir suaminya, pengusiran itupun diabadikan dalam sebuah video yang direkam langsung Siti.

Dalam video tersebut, tampak beberapa pakaian Siti Aisah dikemasi menggunakan kantong plastik. Sementara sang suami tampak acuh berjalan sembari mengendong anaknya. (NRS)

Comment