Bisakah Herman Kembali Jadi Kontestan Pilkada Cianjur?

Wartacianjurmews.com – Polemik Bupati Cianjur H Herman Suherman bisa menjadi kontestan di Pilkada serentak 2024 terus bergulir, karena terkendala PKPU RI Nomor 8 Tahun 2024.

Berkaitan dengan H Herman Suherman sebagai petahana yakni perihal sudah dua periode atau satu periode menjabat sebagai Bupati Cianjur.

Mengomentari hal tersebut, Komisioner KPU Cianjur, Rustiman mengatakan sudah menerima salinan PKPU RI Nomor 8 Tahun 2024.

“Memang salah satu poinnya bupati yang sudah menjabat dua periode, tidak bisa mencalonkan lagi, sudah saklek,” tutur Rustiman pada wartawan saat dihubungi melalui telepon, Selasa 16 Juli 2024.

Mengenai polemik H Herman Suherman sudah memasuki dua periode atau belum, Rustiman tidak bisa berkomentar sebab menunggu keputusan KPU RI.

“Memang hitungan waktu menjabat pak Herman ini menjadi multi tafsir, makanya kami tidak bisa berkomentar,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Advokasi bakal pasangan calon (paslon) Bapak H Herman Suherman dan H M Solih (Ibang) masih terhitung baru satu periode menjadi bupati, sedangkan pada 2016-2021 kandidat perahan tersebut dianggap belum memenuhi unsur satu periode jabatan.

“Sudah jelas Herman Suherman pertama kali menjabat sebagai Wakil Bupati Cianjur pada periode 2016-2021,” tutur Tim Kuasa Hukum Bapaslon BHS-I Priatna Alinafiah pada wartawan.

Pada pertengahan periode tersebut, Herman ditugaskan sebagai pelaksana tugas. Namun hingga akhir periode tidak kunjung dilantik.

“Kalau memang tidak dilantik, maka statusnya masih sebagai wakil bupati, dengan kewenangan tambahan berdasarkan surat tugas. Baru pada 2020 ada SK dari Mendagri, sehingga hitungannya baru 11 bulan lebih sebagai Plt. Dengan begitu tidak masuk dalam hitungan satu periode menjabat,” katanya.

Sesuai dengan berkas yang ada dan perhitungan tim advokasi, petahana Herman Suherman yang menggandeng Muhammad Solih Ibang sebagai bakal calon wakil bupatinya dapat maju dalam Pilbup Cianjur 2024.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu yang beredar terkait kemungkinan BHS-I tidak bisa maju, sebab berdasarkan kajian kami dan hasil konsultasi dengan berbagai pihak bakal pasangan calon Herman-Ibang tetap bisa maju di Pilbup,” ucapnya. (dil)

Comment