Wartacianjurnews — Berbagai hasil survei internasional dan nasional menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap pembelian pakaian bekas atau thrifting. Di tengah tingginya tren tersebut, Komunitas Cianjur Thrift Market menyampaikan keberatan atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyinggung aktivitas perdagangan pakaian bekas.
ECDB dalam laporan globalnya mencatat 67% generasi milenial dan Gen Z membeli pakaian bekas. Survei Garson and Shaw di Amerika Serikat menunjukkan 90% Gen Z dan 85% generasi milenial membeli produk thrift, sejalan dengan data impor pakaian bekas negara tersebut yang mencapai sekitar Rp2,19 triliun pada 2021.
Di Indonesia, Goodstats pada 2024 mencatat 49,4% anak muda membeli produk thrifting. TinkerLust pada 2022 dengan 665 responden menyatakan 42% masyarakat menyukai pakaian bekas.
Survei lain juga memperlihatkan pola serupa. Thredup 2020 melaporkan 86% konsumen terbuka membeli fesyen bekas, sementara Survei Global 2021 menunjukkan 42% milenial dan Gen Z membeli thrifting.
Kurious 2025 dengan 1.500 responden mencatat 51,4% pembeli memilih saluran offline dan 48,6% secara online. SurV Loka Data dengan 1.901 responden menemukan 60% pernah membeli produk thrift.
Dalam survei Unit Kegiatan Pers Mahasiswa PENA Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas pada November 2022, sebanyak 67,9% responden tidak setuju pelarangan jual beli pakaian bekas impor untuk thrift shop, sementara 32,1% menyatakan setuju.
Merespons kondisi tersebut, Komunitas Cianjur Thrift Market meminta pemerintah mempertimbangkan mekanisme pengawasan dan pemilahan barang.
“Atas nama Komunitas Cianjur Thrift Market, kami menyampaikan keberatan atas pernyataan Menteri Keuangan. Kami menilai perlunya pemilahan barang sesuai standar, bukan pelarangan menyeluruh,” ujar Adi Supriadi, perwakilan komunitas, Senin (1/12/2025).
Pihak komunitas menyatakan siap mengikuti aturan sepanjang pemerintah memberikan kejelasan teknis terkait prosedur barang bekas yang diizinkan beredar. (Ben)













Comment