Wartacianjurnews.com- Bupati Cianjur Muhammad Wahyu Ferdian tak ingin Kabupaten Cianjur menjadi sarang atau wilayah peredaran minum keras (miras).

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif membantu Satpol PP Damkar Cianjur dengan memberikan informasi titik-titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi barang haram itu.
Warga Cianjur dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana pengaduan kepada Satpol PP Damkar Cianjur.
“Masyarakat bisa melaporkan melalui WhatsApp, pesan langsung, atau DM ke media sosial Satpol PP Damkar Cianjur, nantinya laporan tersebut akan kami tindak lanjuti,” kata Wahyu, Jum’at malam 7 Maret 2025 di halaman Pendopo Cianjur.
Sementara itu, Plt Kasatpol PP Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, dari hasil operasi ketiga kalinya, pihaknya berhasil mengamankan 931 botol berbagai merek miras dan miras oplosan.
“Di operasi pertama kami mendapatkan 304 botol, kemarin di wilayah Cilaku dan Karangtengah sekitarnya 167 botol dan hari ini dari 6 wilayah kecamatan kami menyita 460 botol,” kata Djoko.
Djoko juga memastikan, Tempat Hiburan Malam (THM) yang juga termasuk salah satu tempat penjualan miras telah ditutup anggota Satpol PP Damkar Cianjur
“Untuk tempat hibur malam, dari 3 kali operasi semuanya tutup,” pungkasnya. (SP)
Comment