Wartacianjurnews.com- Sebanyak 14 pejabat lingkungan Pemkab Cianjur terdiri dari 14 Camat dan Kepala OPD menjalani pemeriksaan petugas Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Kantor ITDA Cianjur, Kamis malam 8 Mei 2025.

Kepala Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian dari agenda untuk menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan yang dilakukan dijadwalkan berakhir pada 14 Mei 2025.
“Malam ini kami memfasilitasi penyampaian hasil pemeriksaan BPK, baik dari tahap pendahuluan hingga terinci, kepada dinas dan instansi yang bersangkutan agar dapat segera diberikan tanggapan atau komentar,” kata Endan.
Tindaklanjut tersebut nantinya akan dituangkan menjadi laporan yang langsung disampaikan kepada Bupati Cianjur Mochammad Wahyu.
“Nantinya, hasil pemeriksaan lengkap dari BPK akan disampaikan sekitar tanggal 23 Mei, dan akan diteruskan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Endan menegaskan, pemeriksaan merupakan bagian dari audit reguler semester I tahun 2025. Tidak hanya fokus pada laporan keuangan, tetapi juga mencakup pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan, dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap standar akuntansi dan lainnya,” pungkasnya. (SP)
Comment