Wartacianjurnews.com – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cianjur, membantah tudingan bertemu dengan pihak ketiga, di salah satu rumah makan di wilayah Cianjur Kota.
Bantahan itu disampaikan, karena aktivis Cianjur, yang tergabung dalam Lembaga Pemuda Cianjur (LPC), melalukan aksi unjuk rasa, dan audiensi dengan Pemkab Cianjur.
Ketua LSM Pemuda Cianjur, Galih Widyaswara, mengaku dirinya yang merekam video tersebut. Galih mengaku saat itu dia sedang makan di tempat makan tersebut.
“Enggak sengaja. Kebetulan waktu itu saya sedang makan. Kemudian ada tiga orang pegawai Barjas (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) dengan dua orang tamu,” kata Galih kepada wartawan, Senin 26 Februari 2024.
Dari pembicaraan pegawai Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dengan dua orang tamu itu, kata Galih, dia menguping soal pembahasan tender atau lelang. “Saya mendengar pembicaraan mereka. Kami minta agar diputihkan orang-orang di Barjas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur, Jatnika Yusep, membantah tudingan tersebut. Jatnika memastikan tamu yang makan di salah satu rumah makan bersama jajarannya adalah narasumber yang sebelumnya hadir sebagai pemateri pada sebuah acara.
“Tuduhan itu tidak benar dan tidak mendasar. Tuduhan ini menciptakan kesan tidak baik terhadap kinerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang selama ini telah melaksanakan proses pemilihan penyedia barang dan jasa seperti tender, seleksi, pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan katalog elektronik secara normatif sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tegas Jatnika kepada wartawan.
Narasumber itu adalah Mudji Santosa. Beliau, kata Jatnika, merupakan ahli pengadaan barang dan jasa yang pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Advokasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).
“Beliau (Mudji Santosa) bukan pengusaha yang terlibat dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa seperti yang dituduhkan. Pertemuan dengan pak Mudji di rumah makan untuk menjamu. Wajar kami menjamu narasumber sebagai tuan rumah. Kami menghargai tamu yang datang sebagai narasumber karena menghadiri undangan,” bebernya.
Jatnika menyebutkan, Mudji Santosa diundang sebagai narasumber pada kegiatan rapat koordinasi peningkatan kapasitas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada SKPD di Pemkab Cianjur. Kegiatannya digelar pada 6 Februari 2024 di Aula Gedung Heritage Pemkab Cianjur.
“Beliau (Mudji Santosa) sekarang aktif mengupas dan membahas permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui blog mudjisantosa.net,” jelasnya.
Jatnika mengatakan pegawainya yang mendampingi Mudji Santosa saat makan di salah satu rumah makan itu adalah kelompok kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa. Mereka adalah Irpan Adiguna, Bagja
Sukaryana, Novi Hermawan Hasim, dan Ary Widodo.
Tujuannya tiada lain dalam upaya agar secara teknis, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bisa lebih baik.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur, Jatnika Yusep, menjelaskan salah satu ahli yang diminta konsultasinya adalah Mudji Santosa. Menurut Jatnika, Mudji Santosa merupakan ahli pengadaan barang dan jasa yang pernah menjabat
sebagai Kepala Subdirektorat Advokasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).
“Beliau sekarang aktif mengupas dan membahas permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui blog mudjisantosa.net,” kata Jatnika kepada wartawan, Senin (26/02/2024).
Belum lama ini, kata Jatnika, Mudji Santosa diundang sebagai narasumber pada kegiatan rapat koordinasi peningkatan kapasitas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada SKPD di Pemkab Cianjur. Kegiatannnya digelar pada 6 Februari 2024 di Auka Gedung Heritage Pemkab Cianjur.
“Saat itu kami melaksanakan kegiatan rakor peningkatan kapasitas PPK. Kami mengundang pak Mudji Santosa sebagai narasumber,” terangnya.
Penjelasan Jatnika itu juga sebagai jawaban munculnya tudingan dari Aliansi Gerakan Peduli Cianjur. Disebutkan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Cianjur telah melakukan permainan kotor karena melakukan pertemuan dengan salah seorang pengusaha di salah satu rumah makan.
“Tuduhan itu tidak benar dan tidak mendasar. Tuduhan ini menciptakan kesan tidak baik terhadap kinerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, yang selama ini telah melaksanakan proses pemilihan penyedia barang, dan jasa seperti tender, seleksi, pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan katalog elektronik secara
normatif, sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” tuturnya.
Jatnika memastikan pengusaha yang ditudingkan Aliansi Gerakan Peduli Cianjur adalah Mudji Santosa. Saat itu, kata Jatnika, Mudji bertemu dengan kelompok kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang dan jasa.
“Beliau (Mudji Santosa) bukan pengusaha yang terlibat dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa seperti yang dituduhkan. Pertemuan Pokja dengan pak Mudji di rumah makan untuk menjamu. Wajar kami menjamu narasumber sebagai tuan rumah. Kami menghargai tamu yang datang sebagai narasumber karena hadir menghadiri undangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, LSM Lembaga Pemuda Cianjur mempersoalkan adanya dugaan pertemuan tiga pegawai Bagian Barjas Setda Cianjur dengan tiga orang di salah satu rumah makan Cianjur Kota.
“Waktu itu lagi makan di restoran, tak sengaja datang tiga orang pegawai Barjas bersama dua orang tamu,” kata Ketua Lembaga Pemuda Cianjur (LPC), Galih W pada wartawan.
Diduga itu pertemuan dengan pihak ketiga membahas tender, “saya dengar sendiri pembicaranya, saya meminta untuk diputihkan orang-orang Barjas,” tegasnya.
Fdl














Comment