Wartacianjurnews.com- Warga mampu secara ekonomi seorang bandar beras diduga mendapatkan berbagai bantuan sosial (bansos) di Desa Sukaraharja Kecamatan Cibeber.

Hal itu menyusul polemik yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Salah satu sumber mengatakan, warga yang memiliki usaha suplai beras itu sudah lama menerima bansos.
“Warga itu sudah lama menerima bansos PKH dan BPNT, padahal memiliki usaha jual beli beras atau jadi bandar beras,” kata dia, Kamis 11 Desember 2025.
Dia berharap, ada evaluasi terkait warga mampu secara ekonomi yang mendapatkan bansos.
“Pada pihak terkait segera melakukan evaluasi, hal itu dapat menjadi polemik yang berkepanjangan di masyarakat, banyak warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping PKH Desa Sukaraharja Novi mengaku, akan melakukan proses untuk mengeluarkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) karena dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
“Nanti saya graduasi bulan ini,” pungkasnya. (NRS)













Comment