Bakal Dilaporkan ke Dirjen Keimigrasian, Ini Tanggapan Kepala Imigrasi Cianjur

MENANGGAPI, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur Riky Afrimon menanggapi pernyataan pengusaha yang akan melaporkannya ke Dirjen Imigrasi Kementerian Keimigrasian dan Pemasyarakatan. (Dok/Ist)

Wartacianjurnews.com- Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur Riky Afrimon angkat bicara mengenai pernyataan pengusaha bernama H. Adlan yang menyatakan akan melaporkannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

MENANGGAPI, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Cianjur Riky Afrimon menanggapi pernyataan pengusaha yang akan melaporkannya ke Dirjen Imigrasi Kementerian Keimigrasian dan Pemasyarakatan. (Dok/Ist).

Riky Afrimon menilai, statemen H.Adlan yang mengaku akan melaporkannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Keimigrasian dan Pemasyarakatan merupakan hal positif.

“Kalau terkait statemen pelaporan, kami menyikapinya positif saja,” kata Riky Afrimon, Selasa 25 November 2025.

Menurut dia, terkait belum ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA asal Bangladesh MR merupakan fakta dan dapat dibuktikan.

“Intinya sudah dicek penerbitan izin tinggal termasuk penyatuan keluarga dari istrinya, kami juga sudah melakukan pengecekan domisili atau ke KUA mengecek pernikahannya,” ujarnya.

Riky pun menegaskan, akan menindaklanjuti viralnya salah satu WNA yang kini telah dilaporkan lantaran diduga melakukan penipuan.

“Kami tidak tutup mata, kami lakukan penyelidikan awal, akan memanggil orang asing tersebut untuk dimintai keterangan, segera kami jadwalkan,” pungkasnya. (NRS)

Comment